06/12/2025

Taiwan Today

Politik

MOFA Sambut Baik Penandatanganan Undang-Undang Implementasi Jaminan untuk Taiwan oleh Presiden AS Donald Trump

04/12/2025
Keberhasilan RUU tersebut diproses secara mandiri dan rampung dalam waktu legislasi yang terbatas mencerminkan dukungan kuat, baik dari lintas partai maupun dari lembaga eksekutif AS, terhadap pendalaman hubungan AS-Taiwan.
Kementerian Luar Negeri (MOFA Taiwan) menyambut baik penandatanganan Taiwan Assurance Implementation Act (Undang-Undang Implementasi Jaminan untuk Taiwan), yang merupakan undang-undang pro-Taiwan pertama periode kedua Presiden AS Donald Trump.
 
Setelah RUU tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada 5 Mei 2025, Senat AS meloloskannya pada 18 November melalui mekanisme unanimous consent (persetujuan bulat). Presiden Trump kemudian secara resmi menandatangani undang-undang tersebut pada 2 Desember waktu setempat, menandai selesainya proses legislasi.
 
UU Taiwan Assurance Implementation Act bertujuan memperkuat implementasi Taiwan Assurance Act 2020. Aturan ini mewajibkan Kementerian Luar Negeri AS untuk secara berkala meninjau pedoman hubungan dengan Taiwan serta menyampaikan laporan pembaruan kepada Kongres setidaknya setiap lima tahun, demi memastikan perkembangan hubungan AS-Taiwan tetap kokoh dan berkelanjutan.
 
Keberhasilan RUU tersebut diproses secara mandiri dan rampung dalam waktu legislasi yang terbatas mencerminkan dukungan kuat, baik dari lintas partai maupun dari lembaga eksekutif AS, terhadap pendalaman hubungan AS-Taiwan.
 
Menteri Luar Negeri Lin Chia-lung menyatakan menyambut baik dan mengucapkan terima kasih terhadap dukungan pemerintah AS. Ia menegaskan bahwa MOFA Taiwan akan terus memperkuat kerja sama berdasarkan hubungan baik yang telah terjalin, dengan prinsip saling percaya, saling menguntungkan, dan saling menguatkan, serta mempertahankan komunikasi erat dengan Kongres dan pemerintah AS untuk memajukan kemitraan global di berbagai bidang.
 
Juru bicara Istana Kepresidenan Kuo Ya-hui menjelaskan bahwa berlakunya UU ini menegaskan nilai hubungan antara Amerika Serikat dan Taiwan, sekaligus mendukung penguatan relasi yang lebih erat. Ia menyebut undang-undang tersebut sebagai simbol penting dari fondasi bersama yang dibangun atas nilai-nilai demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia.
 
Ia menambahkan bahwa Taiwan dan AS berbagi nilai fundamental demokrasi dan kebebasan, dan hubungan AS-Taiwan yang stabil merupakan pilar krusial bagi perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Taiwan akan terus menjaga komunikasi dekat dengan AS dan memperdalam kemitraan di berbagai sektor untuk berkontribusi pada kemakmuran serta perkembangan global.

Terpopuler

Terbaru