Dewan Penduduk Asli (CIP) menyelenggarakan seminar internasional "Hak Asasi dan Hak Penduduk Asli, Rekonsiliasi dan Hidup Berdampingan" pada tanggal 9 Desember 2023. Seminar mencakup tiga aspek utama, yaitu hak penduduk asli dalam konstitusi, pemberdayaan, serta rekonsiliasi dan hidup berdampingan. Diskusi dilakukan untuk mengeksplorasi perkembangan hak asasi manusia internasional dan hak penduduk asli, serta proses rekonsiliasi antara penduduk asli dengan negara di berbagai negara.
Kepala CIP, Icyang Parod, menyatakan bahwa pada 1980-an penduduk asli Taiwan berjuang selama lebih dari 10 tahun hingga akhirnya Pasal Penduduk Asli dimasukkan ke dalam konstitusi pada tahun 1994. Pada tahun 1997, pasal tentang konsep hak kolektif penduduk asli juga dimasukkan ke dalam konstitusi, yang menetapkan perlindungan terhadap bahasa penduduk asli dan kebijakan nasional mendasar terhadap keragaman budaya.
Icyang Parod juga menyoroti partisipasi aktif Taiwan dalam berbagai pertemuan PBB yang membahas hak penduduk asli dan membawa rancangan "Pernyataan Hak Penduduk Asli PBB" ke Taiwan. Isi rancangan tersebut kemudian menjadi "Undang-Undang Dasar Penduduk Asli" yang disahkan oleh Yuan Legislatif pada tahun 2005. Pengesahan tersebut lebih awal dari pengesahan Pernyataan Hak Penduduk Asli PBB yang baru diloloskan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2007. Peristiwa tersebut dianggap sebagai tonggak penting dalam perkembangan hak penduduk asli di Taiwan.
Icyang Parod juga menjelaskan bahwa Chili dan Australia masing-masing melakukan referendum publik mengenai pencantuman hak penduduk asli ke dalam konstitusi pada September tahun lalu dan Oktober tahun ini. Meskipun tidak berhasil, tetapi hal tersebut berhasil meningkatkan perhatian internasional, yang menunjukkan bahwa membangun hubungan antara penduduk asli dan negara melalui konstitusi adalah tujuan bersama yang ingin dicapai oleh penduduk asli di seluruh dunia. CIP menyatakan bersedia untuk berbagi pengalaman dan mendukung penduduk asli Chili dan Australia dalam mendorong kemajuan hak penduduk asli.