26/10/2026

Taiwan Today

Sosial

Taiwan Pertahankan Status Tier 1 dalam Laporan AS tentang Perdagangan Manusia

12/10/2026
Taiwan Pertahankan Status Tier 1 dalam Laporan AS tentang Perdagangan Manusia
Taiwan mempertahankan status Tier 1 dalam Laporan Perdagangan Manusia 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian  Luar Negeri Amerika Serikat (AS). Pencapaian ini menandai tahun ke-17 berturut-turut Taiwan meraih peringkat tertinggi tersebut, sekaligus mencerminkan pengakuan internasional terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia.
 
Dari 188 negara dan wilayah yang dievaluasi dalam laporan tersebut, Taiwan merupakan salah satu dari hanya lima negara di kawasan Asia-Pasifik yang menempati Tier 1, bersama Australia, Singapura, Korea Selatan, dan Filipina. Sementara itu, Jepang tetap berada di Tier 2, Hong Kong turun ke Tier 3, dan Tiongkok masih bertahan di Tier 3.
 
Menurut laporan yang dirilis pada 8 Oktober, otoritas Taiwan terus menunjukkan hasil nyata dan berkelanjutan dalam upaya memberantas perdagangan manusia selama periode pelaporan. Sejumlah pencapaian yang disoroti dalam laporan tersebut mencakup peningkatan jumlah pelaku perdagangan manusia yang diselidiki, dituntut, dan dijatuhi hukuman; peningkatan identifikasi korban; serta revisi peraturan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada awak kapal perikanan laut lepas non-Taiwan.
 
Laporan tersebut juga mengajukan delapan rekomendasi bagi Taiwan, yang meluputi reformasi undang-undang ketenagakerjaan agar pekerja migran dapat berganti pekerjaan di tengah masa kontrak tanpa memerlukan persetujuan pemberi kerja; peningkatan kemampuan mengidentifikasi korban di kalangan kelompok yang lebih rentan terhadap perdagangan manusia; serta penguatan pelatihan dan kerja sama antarlembaga terkait.
 
Menteri Dalam Negeri  Liu Shyh-fang mengatakan bahwa perdagangan manusia merupakan kejahatan lintas batas negara sekaligus pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ia menambahkan bahwa penilaian positif dalam laporan tersebut mencerminkan keberhasilan strategi pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia, yang bertumpu pada empat pilar, yaitu penindakan hukum, perlindungan, pencegahan, dan kemitraan.
 
Liu Shyh-fang mengatakan pemerintah memberikan perhatian besar terhadap laporan tahunan tersebut. Kementerian Dalam Negeri (MOI) akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk segera merumuskan Rencana Aksi Pemberantasan Eksploitasi 2027–2028 untuk menindaklanjuti berbagai isu yang tercantum dalam laporan Kementerian Luar Negeri AS tersebut.
 
 

Terpopuler

Terbaru