Pada tanggal 28 Februari The Heritage Foundation mengumumkan Indeks Kebebasan Ekonomi 2023, dan menempatkan Taiwan pada urutan ke-4 secara global.
Taiwan berhasil memperoleh 80,7 dari 100 poin, dan menempati urutan ke-2 di kawasan Asia Pasifik, mengungguli Korea Selatan (73,7), Jepang (69,3), Malaysia (67,3), Indonesia (63,5), dan Tiongkok (48,3). Dalam indeks tersebut, Taiwan bersama tiga negara lainnya, yaitu Singapura, Swiss, dan Irlandia, menerima predikat “bebas”.
Taiwan berhasil memperlihatkan peningkatan pada 7 dari 12 indikator yang digunakan dalam proses pemeringkatan. Kenaikan paling signifikan terjadi pada indikator kesehatan fiskal (naik 7 poin menjadi 93,6 poin) dan integritas pemerintah (naik 2,5 poin menjadi 76,3 poin).
Dewan Pembangunan Nasional (NDC) menjelaskan kenaikan signifikan tersebut merupakan hasil dari turunnya rasio antara hutang pemerintah dan PDB dari angka 33,7 persen pada tahun 2022 menjadi 28,4 persen pada tahun 2023, serta reformasi ketentuan, seperti amandemen Undang-Undang Deklarasi Properti oleh Pegawai Negeri.
Laporan ini memperlihatkan efektivitas langkah dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memperkuat iklim perekonomian. NDC menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong inovasi, pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik bagi perusahaan dalam dan luar negeri.
Indeks Kebebasan Ekonomi pertama kali diluncurkan pada tahun 1995, dan bertujuan untuk menelusuri kebebasan ekonomi di 184 negara di seluruh dunia dengan tolok ukur meliputi ukuran pemerintah, keterbukaan pasar, efisiensi kebijakan, serta penegakan aturan hukum.