29/05/2025

Taiwan Today

Politik

Pemerintah Terbitkan Laporan Anti Pencucian Uang

03/05/2018
PM Lai mengharapkan agar dalam evaluasi ketiga APG di bulan November nanti, Taiwan dapat memperoleh hasil yang membanggakan. (Foto oleh CNA)

Untuk menghadapi evaluasi putaran ketiga Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) pada bulan November tahun ini, pemerintah bersama 37 lembaga kementerian dan 31 organisasi swasta telah menyelesaikan laporan perdana evaluasi pencucian uang dan pendanaan terorisme nasional.
 

Dalam laporanya, Chiu Tai-san menyebutkan ada 8 jenis ancaman bahaya pencucian uang yang sangat berisiko dapat terjadi di Taiwan, yaitu perdagangan obat terlarang, penipuan, kejahatan terorganisir, korupsi, penyelundupan, kejahatan sekuritas, pencucian uang oleh pihak ketiga, kejahatan perpajakan dan lai-lain. Namun ancaman terbesar ada pada tindak kriminal kekayaan intelektual.
 

Dalam kategori bidang usaha atau lembaga yang tergolong mudah untuk dipergunakan dalam pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah Unit Perbankan Luar Negeri (Offshore Banking Unit, OBU); kategori berisiko tinggi Unit Sekuritas Luar Negeri (Offshore Securities Unit, OSU), bank asing dengan kantor cabang di Taiwan, organisasi jasa pos, perusahaan sekuritas, cabang perusahaan asuransi asing (Offshore Insurance Unit, OIU), pedagang logam mulia, akuntan, pengacara, pialang real estate, lembaga keuangan pertanian, perusahaan asuransi jiwa, investasi sekuritas, dan lain-lain.
 

Laporan tersebut akan diperbaharui dalam 3 tahun yaitu pada tahun 2021, dan selanjutnya setiap 3-5 tahun laporan ini akan diperbaharui berdasarkan pada trend dan situasi global, perkembangan bentuk tindak kejahatan, lembaga yang menjadi target, modus dan pola tindak kejahatan, dan lain-lain.
 

PM William Lai mengatakan pada tahun 1977 Taiwan telah bergabung dalam APG sebagai anggota dan pemrakarsa. Taiwan juga merupakan negara pertama di Asia Pasifik yang mensahkan undang-undang anti pencucian uang. Taiwan selalu mengikuti peraturan dan ketentuan ketika berpartisipasi dalam kegiatan internasional anti pencucian uang. Tahun 2007, Taiwan menerima hasil evaluasi yang sangat baik, namun pada tahun 2011 terjadi penurunan peringkat, setelah pemerintah melakukan penelusuran, diketahui memang ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu sejak Perdana Menteri sebelumnya, Lin Chuan hingga dirinya menjabat saat ini, telah diterbitkan seperangkat langkah-langkah konkrit, termasuk mendirikan kantor urusan pencucian uang, mengamandemen undang-undang pencucian uang, merevisi undang-undang anti pendanaan kegiatan teror, hingga laporan berskala nasional hari ini dikeluarkan.
 

Laporan tersebut mengidentifikasi 9 kegiatan kriminal yang menjadi fokus perhatian pemerintah di bidang pencucian uang, yaitu perdagangan obat terlarang, penipuan, kejahatan terorganisir, korupsi, penyelundupan, kejahatan sekuritas, pencucian uang oleh pihak ketiga, kejahatan perpajakan dan tindak kriminal kekayaan intelektual. Sebelum laporan ini dikeluarkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi 9 permasalahan tersebut, dengan harapan agar dapat lebih selaras dengan permintaan skala internasional.
 

PM Lai mengharapkan agar dalam evaluasi ketiga APG di bulan November nanti, Taiwan dapat memperoleh hasil yang membanggakan.
 

Kepala Komisi Pengawasan Keuangan (FSC), Koo Li-hsiung, mengatakan FSC memasukan penggelapan pajak ke dalam salah satu proses anti pencucian uang, karena kejahatan perpajakan juga memiliki kemungkinan untuk mengarah kepada pencucian uang. Oleh karena itu melalui sistem keuangan, kami meminta agar lembaga-lembaga keuangan juga dimasukan ke dalam evaluasi risiko, sehingga ketika terjadi transaksi yang mencurigakan agar dapat segera dilaporkan.
 

Menjawab pertanyaan media tentang apakah langkah tersebut menarget pelaku bidang usaha OBU(Offshore Banking Unit), Koo menjawab, "Saat ini langkah-langkah pengontrolan terhadap OBU sama persis dengan Unit Perbankan Domestik (Domestic Banking Unit, DBU), kami tidak akan memberikan kelonggaran hanya karena organisasi tersebut merupakan OBU. Lembaga keuangan harus menjalankan prinsip 'Know Your Customer' dan menerapkan Standar Pelaporan Korporasi (Corporate Reporting Standard, CRS), dua langkah ini adalah kelanjutan dari standar internasional".

 

Terpopuler

Terbaru