24/06/2025

Taiwan Today

Politik

Dewan Uni Eropa Cantumkan Taiwan dalam Daftar Negara Aman untuk Memasuki Eropa dan Schengen

21/06/2021
Negara-negara lainnya yang dicantumkan ke dalam negara aman oleh Dewan Uni Eropa selain Taiwan adalah Jepang, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Australia, Selandia Baru, dan Israel. Pencantuman Taiwan ke dalam daftar tersebut memperlihatkan kepercayaan dan pengakuan Uni Eropa terhadap penanganan pandemi di Taiwan.
Pada tanggal 18 Juni 2021, Dewan Uni Eropa mengeluarkan sebuah rilis berita yang menyarankan agar 8 negara dan kawasan termasuk Taiwan dicantumkan ke dalam daftar negara aman yang diperbolehkan untuk memasuki wilayah Uni Eropa dan kawasan Schengen untuk kategori “Non-essential travel”.

Mulai tanggal 18 Juni 2021 negara anggota Dewan Uni Eropa disarankan untuk secara bertahap mencabut larangan kunjungan ke wilayah Uni Eropa, Norwegia,  Liechtenstein, Swiss, dan negara-negara Schengen lainnya.

Daftar tersebut akan diperbarui setiap dua minggu, dan negara-negara yang tercantum harus memiliki kriteria sebagai berikut: jumlah kasus penularan di bawah 75 orang per 100.000 orang dalam 14 hari terakhir, jumlah kasus positif dalam 7 hari terakhir di bawah 4%, kapasitas penanggulangan wabah secara nasional di dalam negara bersangkutan, ketersediaan informasi dan tingkat kredibilitas data.

Negara-negara lainnya yang dicantumkan ke dalam negara aman oleh Dewan Uni Eropa selain Taiwan adalah Jepang, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Australia, Selandia Baru, dan Israel. Pencantuman Taiwan ke dalam daftar tersebut memperlihatkan kepercayaan dan pengakuan Uni Eropa terhadap penanganan pandemi di Taiwan.

Menurut peraturan dan perundang-undangan Uni eropa, kebijakan mengenai pengontrolan perbatasan dan pemeriksaan penularan adalah hak dan otoritas masing-masing negara anggota. Oleh karena itu, daftar negara aman yang dikeluarkan oleh Dewan Uni Eropa hanyalah sebatas saran. Mengenai pencabutan larangan kunjungan, peraturan karantina, dan pelaksanaan tes asam nukleat, semuanya mengacu kepada ketentuan yang dikeluarkan oleh negara anggota.

Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) menyarankan agar sebelum berangkat ke negara Uni Eropa atau Schengen, masyarakat harus memeriksa dan memahami ketentuan memasuki perbatasan dan karantina di negara tujuan.
 

Terpopuler

Terbaru