Pada tanggal 22 Mei 2023 Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol melakukan pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, dan Presiden Dewan Eropa Charles Michel di Seoul, Korea Selatan.
Seusai pertemuan tersebut Korea Selatan dan Uni Eropa mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan; dan menolak segala bentuk niat sepihak untuk mengubah status quo di kawasan Indo-Pasifik.
Sejak bulan Mei 2021 Korea Selatan telah berulang kali dan secara terbuka menegaskan betapa pentingnya melindungi perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan. Dalam wawancara eksklusif dengan Reuters pada tanggal 19 April 2023, Yoon Suk Yeol menyampaikan saat ini ketegangan di Selat Taiwan sedang meningkat dan hal tersebut disebabkan oleh niat untuk merubah status quo dengan kekuatan militer. Korea Selatan dan komunitas internasional menolak tegas tindakan tersebut.
Pada tanggal 26 April 2023, Korea Selatan dan Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan bersama seusai pertemuan tingkat tinggi, yang menegaskan penolakan keras terhadap segala bentuk niat untuk merubah status quo kawasan Indo-Pasifik secara sepihak.
Dalam pertemuan trilateral antara Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Presiden Tiongkok Xin Jinping pada tanggal 6 April 2023, Ursula von der Leyen secara terbuka menegaskan Uni Eropa melihat keamanan di Selat Taiwan sebagai isu yang sangat penting. Melindungi perdamaian dan stabilitas Selat Taiwan erat kaitannya dengan kepentingan Uni Eropa. Pihak mana pun tidak seharusnya menggunakan ancaman atau kekerasan untuk mengubah status quo keamanan di Selat Taiwan.
Taiwan dan Korea Selatan adalah negara sehaluan, dan merupakan bagian penting dari komunitas demokrasi di kawasan Indo-Pasifik. Menghadapi tantangan terhadap tatanan global yang ditimbulkan oleh negara otoritarianisme, Taiwan bersedia untuk bekerja sama dengan negara-negara sehaluan, mendukung resolusi komunitas internasional, bersama-sama melindungi tatanan global berbasis aturan, melawan ancaman rezim otoritarianisme, demi melindungi perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan di Selat Taiwan, Semenanjung Korea, dan Indo-Pasifik.