Biro Kehutanan pada tanggal 25 Juni 2018 mengadakan rapat tentang hewan-hewan liar yang dilindungi, di antaranya adalah Monyet Batu Taiwan (Formosan Rock Macaque). Dalam rapat tersebut diputuskan 8 jenis hewan dengan status dilindungi kini disesuaikan menjadi hewan liar biasa. 8 hewan tersebut adalah rusa Muntjak, monyet batu Taiwan, musang Bulan, ular kobra, beberapa jenis reptil dan burung.
17 hewan liar biasa kini ditingkatkan statusnya menjadi hewan dilindungi, termasuk beberapa jenis burung seperti Taiwan Rosefinch, burung dara ekor panjang, burung Bondol cokelat, dan lain-lain.
Dari evaluasi yang dilakukan pada bulan Juni tahun lalu, kalau dilihat dari jumlah monyet batu Taiwan saat ini, spesies tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai hewan liar biasa, meskipun bukan berarti tidak ada kebijakan khusus untuk melindungi hewan ini.
Rapat tersebut juga meluncurkan program untuk mengamati apakah hewan-hewan yang statusnya telah diturunkan menjadi hewan liar biasa memberi dampak pada populasi mereka.