25/06/2025

Taiwan Today

Sosial

WNA dengan ARC yang Akan Habis Masa Berlaku Diberi Perpanjangan Otomatis 30 Hari

31/05/2021
Demi mempermudah proses pengajuan, WNA yang tidak memenuhi persyaratan untuk memperpanjang izin tinggal di Taiwan, dapat melakukan proses meninggalkan Taiwan secara langsung di bandara dalam jangka waktu 10 hari (terhitung mulai hari berikutnya) setelah CECC menurunkan kode peringatan ke level 2. (Foto oleh Kementerian Luar Negeri)
Karena kasus penularan yang terus meningkat, Taiwan telah menaikkan kode peringatan epidemi ke level 3 sejak tanggal 15 Mei 2021. Demi mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi risiko penularan, National Immigration Agency (NIA) akan memberikan perpanjangan otomatis selama 30 hari untuk WNA pemegang ARC yang akan habis masa berlaku. Bagi WNA dengan visa atau izin tinggal yang akan habis masa berlaku, dapat mengunjungi pos layanan NIA untuk mengurus perpanjangan setelah CECC menurunkan kode peringatan ke level 2 (pengurusan perpanjangan tidak perlu dilakukan sekarang).    
 
Juru bicara NIA menjelaskan, jumlah perpanjangan otomatis 30 hari tidak dibatasi, dan bisa dilakukan hingga 30 hari setelah CECC menurunkan kode peringatan epidemi ke level 2. WNA yang ingin mengurus administrasi perpanjangan ARC dapat melakukannya dalam periode 30 hari tersebut.
 
WNA dengan visa dan izin tinggal yang akan habis masa berlaku, juga tidak perlu mendatangi pos layanan NIA sekarang. WNA tersebut dapat mengurus administrasi perpanjangan atau administrasi untuk meninggalkan Taiwan 10 hari setelah CECC menurunkan kode peringatan epidemi ke level 2, dengan mendatangi pos layanan NIA, dan menyertakan dokumen yang dibutuhkan.   
 
Demi mempermudah proses pengajuan, WNA yang tidak memenuhi persyaratan untuk memperpanjang izin tinggal di Taiwan, dapat melakukan proses meninggalkan Taiwan secara langsung di bandara dalam jangka waktu 10 hari (terhitung mulai hari berikutnya) setelah CECC menurunkan kode peringatan ke level 2. Proses meninggalkan Taiwan yang dilakukan dalam kurun waktu tersebut tidak akan dihitung sebagai “melebihi masa izin tinggal” (overstay), dan WNA juga tidak perlu mendatangi pos layanan NIA untuk mengurus proses administrasi.    
 

Terpopuler

Terbaru