18/07/2025

Taiwan Today

Sosial

MOENV: Sistem Pungutan Karbon Mulai Diberlakukan Tahun ini

10/02/2025
Untuk membantu entitas beradaptasi dengan sistem ini, Kementerian Lingkungan Hidup (MOENV) bersama Kementerian Perekonomian (MOEA) telah mengadakan 12 sesi sosialisasi terkait rencana pengurangan emisi mandiri. (CNA)
Sistem pungutan karbon mulai diterapkan tahun ini. Sesuai dengan ketentuan dalam "Peraturan Pungutan Karbon", pihak yang dikenakan pungutan karbon harus menghitung dan membayar pungutan tersebut pada Mei tahun depan berdasarkan total emisi gas rumah kaca sepanjang tahun 2025. 
 
Kementerian Lingkungan Hidup (MOENV) menyatakan bahwa berdasarkan survei, sekitar 80% dari entitas yang dikenakan pungutan karbon memiliki minat untuk mengajukan target pengurangan emisi yang ditetapkan untuk tahun 2030 serta rencana pengurangan emisi mandiri agar dapat memenuhi syarat untuk tarif preferensi sebesar 50 atau 100 NTD per ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2e).
 
MOENV juga mengingatkan bahwa sesuai dengan "Peraturan Pengelolaan Rencana Pengurangan Emisi Mandiri", perusahaan harus mengajukan rencana pengurangan emisi mandiri sebelum tanggal 30 Juni 2025 agar dapat memenuhi syarat untuk tarif preferensi saat melaporkan dan membayar pungutan karbon tahun 2025 pada tahun 2026. 
 
Sistem pungutan karbon adalah alat untuk mengurangi emisi karbon, bukan alat fiskal. Tujuan utama langkah ini adalah untuk mempercepat pengurangan karbon dengan mendorong entitas yang dikenakan pungutan untuk menetapkan target pengurangan emisi tahun 2030 serta mengimplementasikan rencana pengurangan emisi mandiri, sekaligus mendorong transformasi industri, bukan untuk meningkatkan pendapatan negara.
 
Untuk membantu entitas beradaptasi dengan sistem ini, Kementerian Lingkungan Hidup (MOENV) bersama Kementerian Perekonomian (MOEA) telah mengadakan 12 sesi sosialisasi terkait rencana pengurangan emisi mandiri. 
 
Kementerian Lingkungan Hidup (MOENV) juga menyatakan bahwa untuk meninjau rencana pengurangan emisi mandiri, pihaknya akan membentuk kelompok peninjau yang terdiri dari otoritas pusat terkait, sesuai dengan "Peraturan Pengelolaan Rencana Pengurangan Emisi Mandiri". Jika diperlukan, para ahli dan akademisi akan diundang untuk membantu proses peninjauan. Keputusan mengenai persetujuan atau penolakan akan dikeluarkan dalam waktu tiga bulan. Saat ini, MOENV juga tengah melakukan proses seleksi anggota kelompok, yang direncanakan akan mengadakan pertemuan bulanan sesuai dengan jadwal pengajuan rencana pengurangan emisi mandiri. 
 

Terpopuler

Terbaru