Komnas HAM (NHRC) Taiwan untuk pertama kalinya berpartisipasi pada pertemuan umum tahunan dan konferensi dwitahunan Australia-based Asia Pacific Forum (APF) pada tanggal 20-21 September di New Delhi. Komisi HAM Taiwan menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan mitra sehaluan untuk mendukung kebebasan sipil.
Acara ini merayakan peringatan 30 tahun diadopsinya Prinsip-Prinsip Paris dan peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Acara ini dibuka dengan pidato sambutan dariPresiden India Droupadi Murmu. Acara ini terdiri dari tiga sesi, yaitu 30 tahun terakhir kerja hak asasi manusia di wilayah tersebut; mendorong Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (UDHR) dan janji kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua; dan peran lembaga-lembaga terkait dalam mitigasidampak hak asasi manusia akibat perubahan iklim.
Menurut Ketua Komnas HAM Taiwan, Chen Chu, komisi yang dipimpinnya telah mendedikasikan diri untuk memastikan praktik-praktik Taiwan selaras dengan norma-norma internasional sejak didirikan pada tahun 2020. Selain rekomendasi independen yang diusulkan oleh NHRC, pada tahun 2022 pemerintah melakukan tinjauan terhadap penerapan lokal dari lima norma: Kovenan Internasional tentang Hak-HakSipil dan Politik, Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas, Konvensi Hak Anak, dan Konvensi Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Selain itu, para ahli global diundang mengunjungi Taiwan untuk meninjau laporan nasional negara tersebut.
Sebagai negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, Taiwan bersedia dan mampu berbagi pengalaman pembangunan demokrasi dan kesetaraan gender. Pemerintah Taiwan berkeinginan untuk meningkatkan pertukaran dengan negara lain dan lembaga hak asasi manusia nasional mereka.
Selama kunjungan, para anggota delegasi juga bertemu dengan Kailash Satyarthi, salah satu penerima Hadiah Nobel Perdamaian 2014. Mereka membahas tantangan dalam melindungi hak-hak anak dan bertukar pandangan mengenai yayasan penyelamatan dan layanan sukarelawan.
Didirikan pada tahun 1996, APF beranggotakan 26 lembaga hak asasi manusia nasional di Asia-Pasifik. APF menawarkan layanan komprehensif untuk mendukung pekerjaan anggotanya di lapangan.