Menanggapi keputusan pengadilan Hong Kong yang diumumkan pada hari Selasa, 19 November 2024 terhadap 45 dari 47 terdakwa dalam kasus "konspirasi untuk menggulingkan kekuasaan negara" yang melibatkan tokoh-tokoh pro-demokrasi, Juru Bicara Kantor Kepresidenan, Kuo Ya-hui, menyatakan bahwa demokrasi bukanlah kejahatan. Ia mengecam keras pemerintah Komunis Tiongkok yang menggunakan alat peradilan dan prosedur yang tidak adil untuk menekan partisipasi politik dan kebebasan berbicara tokoh-tokoh pro-demokrasi Hong Kong.
Hukuman penjara 4-10 tahun yang dijatuhkan kepada 45 tokoh-tokoh pro-demokrasi ini merupakan pelanggaran serius terhadap upaya rakyat Hong Kong dalam mengejar kebebasan dan demokrasi. Tindakan ini tidak hanya mengingkari janji "50 tahun tidak berubah" dan "otonomi tingkat tinggi" terhadap Hong Kong, tetapi juga semakin membuktikan bahwa konsep "satu negara, dua sistem" adalah sesuatu yang tidak dapat dilaksanakan.
Kuo Ya-hui menyatakan bahwa rakyat Taiwan dan Hong Kong memiliki tekad yang sama dalam mengejar kebebasan dan demokrasi. Taiwan akan terus mendukung Hong Kong melalui "Proyek Bantuan Kemanusiaan dan Kepedulian untuk Warga Hong Kong." Kebebasan dan demokrasi adalah nilai universal, dan Taiwan menyeru komunitas demokrasi internasional untuk memperhatikan situasi di Hong Kong. Sebagai anggota komunitas demokrasi, Taiwan akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk melawan ekspansi kekuatan otoritarianisme.
Kementerian Luar Negeri (MOFA Taiwan) juga menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan pemerintah Tiongkok yang menggunakan alat peradilan dan prosedur yang tidak adil untuk menekan partisipasi politik dan kebebasan berbicara rakyat Hong Kong. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak dasar rakyat Hong Kong untuk mengejar kebebasan dan demokrasi.
Kementerian Luar Negeri (MOFA Taiwan) mencatat bahwa banyak negara demokrasi dan organisasi internasional terus menyuarakan keprihatinan terhadap kasus ini. Kebebasan dan supremasi hukum yang mendukung kemakmuran Hong Kong sekali lagi telah diinjak-injak. Kebebasan dasar dan demokrasi Hong Kong semakin terkikis, dan hak asasi manusia di Hong Kong terus mengalami kemerosotan dalam waktu singkat.
Kementerian Luar Negeri (MOFA Taiwan) menyeru pemerintah Tiongkok untuk menghentikan penindasan terhadap rakyat Hong Kong yang berusaha mengejar kebebasan dan demokrasi, serta meminta pemerintah Hong Kong untuk menjamin kebebasan dan hak asasi rakyatnya, menghentikan penindasan politik, dan membebaskan mereka yang ditahan dalam kasus ini.
Pada hari yang sama, Dewan Urusan Tiongkok Daratan (MAC) juga menyatakan keprihatinan mendalam terkait persekusi politik dengan skala terbesar sejak penerapan "UU Keamanan Nasional versi Hong Kong".
MAC menyatakan sangat prihatin atas nasib para tokoh pro-demokrasi yang dipenjara dan dijatuhi hukuman, serta menyeru pemerintah Hong Kong untuk melindungi kebebasan dan hak asasi manusia, menghentikan penindasan politik, dan segera membebaskan tokoh-tokoh yang ditahan.
MAC menjelaskan bahwa pemerintah Hong Kong, dengan menggunakan tuduhan "konspirasi untuk menggulingkan kekuasaan negara" dalam UU Keamanan Nasional versi Hong Kong, telah menuntut 47 tokoh pro-demokrasi yang berpartisipasi dalam pemilihan pendahuluan legislatif Hong Kong pada tahun 2020, termasuk akademisi, pengacara, jurnalis, pekerja sosial, dan anggota dewan distrik.
Banyak di antara mereka bahkan telah ditahan hingga 3 tahun tanpa proses peradilan. Komunitas internasional sangat prihatin terhadap perkembangan kasus ini dan berulang kali menyeru pihak berwenang untuk menghentikan persekusi politik dan membebaskan mereka yang ditahan. Namun, 45 dari 47 terdakwa kini telah divonis bersalah. Situasi ini membuat para pendukung demokrasi dan kebebasan di seluruh dunia merasa sangat kecewa dan prihatin terhadap kemunduran di Hong Kong.
MAC menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan internasional dan banyak kasus menunjukkan bahwa situasi demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia di Hong Kong semakin memburuk, merusak citra internasional Hong Kong. Pemerintah Hong Kong seharusnya menghormati dan melindungi hak sipil, kebebasan berekspresi, dan hak-hak peradilan rakyat Hong Kong untuk mencegah merosotnya keunggulan dan citra internasional Hong Kong.