29/04/2024

Taiwan Today

Politik

Taiwan Berlakukan Larangan Transit dan Program Amnesti untuk WNA

23/03/2020
Pada tanggal 20 Maret 2020 National Immigration Agency (NIA) mengumumkan program amnesti untuk WNA yang masih berada di Taiwan melewati batas izin tinggal (overstay), berlaku mulai tanggal 20 Maret – 30 Juni 2020. (Foto oleh CNA)
Saat ini Virus korona Wuhan tengah mewabah di berbagai negara, dan sebagian besar kasus penularan yang terdeteksi di Taiwan, adalah kasus penularan dari luar negeri.
 
Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 22 Maret 2020, Kepala Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC), Chen Shih-chung, mengumumkan pemerintah melarang pesawat penerbangan internasional untuk transit di bandara Taiwan mulai tanggal 24 Maret pukul 00.00 sampai 7 April 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus korona Wuhan.        
 
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) juga mengumumkan bahwa WNA yang memasuki Taiwan dengan paspor bebas visa, visa on arrival, atau visa izin masuk yang masih berlaku sejak tanggal 21 Maret 2020 (dan sebelumnya) akan menerima perpanjangan masa tinggal selama 30 hari, tanpa harus mengajukan perpanjangan. Masa tinggal di Taiwan tidak boleh melebihi 180 hari. Ketentuan ini akan disesuaikan menurut perkembangan situasi dan kondisi wabah di Taiwan.
 
Pada tanggal 20 Maret 2020 National Immigration Agency (NIA) mengumumkan program amnesti untuk WNA yang masih berada di Taiwan melewati batas izin tinggal (overstay), berlaku mulai tanggal 20 Maret – 30 Juni 2020. WNA yang menyerahkan diri selama periode amnesti ini tidak akan mengalami penahanan, tidak dimasukkan ke dalam daftar hitam, dan hanya akan dibebankan hukuman denda paling ringan. Untuk keterangan lebih lanjut silakan klik tautan berikut ini.

 

Terpopuler

Terbaru