14/05/2024

Taiwan Today

Sosial

Kesetaraan Gender, Taiwan Nomor Satu di Asia

19/02/2019
Pada tahun 2018, untuk pertama kalinya perbandingan laki-laki dan perempuan dalam pemerintahan di Taiwan melampaui rasio 1/3. (Foto oleh Eksekutif Yuan)

Direktorat Jenderal Anggaran, Pembukuan, dan Statistik (DGBAS) mengumumkan, berdasarkan kriteria penilaian Global Inequality Index (GII) yang dikeluarkan oleh United Nations Development Program (UNDP), Taiwan menempati urutan pertama di Asia dan urutan kedelapan secara global dalam bidang kesetaraan gender untuk tahun 2019. Peringkat yang diperoleh Taiwan melebihi beberapa negara-negara maju OECD seperti Finlandia, Islandia, dan Jerman.

GII adalah sebuah indeks komposit yang digunakan untuk mengukur kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di berbagai negara dalam tiga kategori (kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan lapangan kerja) dengan lima indikator. Dalam sistem penilaian, apabila nilai yang diperoleh semakin mendekati angka 0, maka tingkat kesetaraan gender yang terjadi di negara tersebut semakin tinggi, sedangkan nilai mendekati angka 1 menandakan tingkat kesetaraan gender yang sangat rendah atau sangat tidak seimbang. Pada tahun 2017, Taiwan berhasil memperoleh nilai 0,056 poin, yang merupakan nilai tertinggi di Asia dan kedelapan di dunia.

Selama tahun 2017, tingkat partisipasi perempuan dalam lapangan kerja untuk tenaga kerja berusia 15 tahun ke atas mencapai 50,9%, atau lebih rendah 16,2% dari laki-laki. Angka tersebut menunjukkan tingkat kesenjangan yang lebih kecil dari Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.

Pada tahun 2018, tingkat partisipasi perempuan dalam jabatan kepala daerah dan pejabat yang mewakili rakyat dalam pemerintahan juga menunjukkan peningkatan. Jumlah perempuan yang menjabat sebagai kepala daerah munisipaliti khusus tingkat 1 mencapai 16,7%, namun jumlah perempuan yang menjabat sebagai bupati naik hingga mencapai 37,5%, atau naik 31,2%. Pada tahun 2018, untuk pertama kalinya perbandingan laki-laki dan perempuan dalam pemerintahan melampaui rasio 1/3.

Pada tahun 2017, jumlah perempuan yang menjabat sebagai anggota legislatif naik ke tingkat 31,8%, atau bertambah 16,9% dibanding tahun 2007. Pencapaian ini melampaui rasio anggota legislatif perempuan di Swiss, Inggris, Tiongkok Daratan, Singapura, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang.

Terpopuler

Terbaru